Polsek Bantur Malang Lakukan Razia Peredaran Miras

by -1372 Views
Wartawan: Hari purnomo/Humas
Editor: Herry W. Sulaksono


Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) terhadap penjualan/peredaran miras dalam rangka cipta kondisi di Bulan Ramadan 1444 H agar warga terbebas dan tidak mengkonsumsi atau membawa miras  ke dalam kegiatan yang dapat mengganggu ibadah selama bulan Ramadan 1444 H,

Slamet Subagyo, menghimbau dan menutup serta mengamankan beberapa miras yang ada di lokasi atau tempat tersebut supaya tidak diperjual belikan, ucapnya.


“Selain menyita minuman keras tersebut, petugas juga mendata pemilik warung dan melakukan pembinaan. Selama kegiatan razia berjalan aman dan terkendali,” tandasnya./////

iklan warung gazebo