Menanggapi hal tersebut, Polrestabes Surabaya berinisiasi untuk menggandeng Dinas Kesehatan Kota Surabaya dan berkolaborasi bersama seluruh stakeholder yang ada untuk melakukan sebuah upaya pencegahan guna menekan angka pertumbuhan kasus GGAPA pada anak, khususnya balita.
“Kami bersinergi dengan mengedepankan langkah pencegahan, edukasi, sosialisasi dan melakukan pengawasan di berbagai apotik sesuai dengan edaran dari kementrian Kesehatan terkait pengedaran obat sesuai dengan standar BPOM”, ujar Wakapolrestabes Surabaya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya menyampaikan apresiasi atas inisiasi yang dilakukan oleh Polrestabes Surabaya atas gelaran rapat koordinasi tersebut sehingga dapat membantu para stakeholder dan dinas terkait untuk mensosialisasikan wawasan mengenai GGAPA kepada masyarakat.
“Kita sangat berterima kasih atas dilakukannya rapat koordinasi ini. Dengan dibantu oleh teman-teman Polres kita bisa mensosialisasikan tentang bagaimana jika ditemukan anak dengan gejala yang dicurigai adanya Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal”, tutur Kepala Dinas Kesehatan.
AKBP Hartoyo juga berharap melalui rapat koordinasi ini, sosialisasi yang diberikan dapat memberikan edukasi sehingga mampu membantu masyarakat untuk mengantisipasi gejala-gejala GGAPA pada anak.(***humas)












