Surabaya, seblang.com – Polrestabes Surabaya berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan Kota Surabaya untuk melakukan rapat koordinasi terkait maraknya penyakit GGAPA (Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal) di Gedung Pesat Gatra, Senin (24/10/2022).
Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo memimpin rapat koordinasi dengan didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya, drg. Febria Rachmanita.
Selain Dihadiri oleh Kapolsek Jajaran, Kegiatan Rapat Koordinasi turut dihadiri oleh IDAI (Ikatan Dokter Anak Indonesia) Kota Surabaya, BPOM Kota Surabaya, Ikatan Apoteker Indonesia, PERSI (Perhimpunan RS Seluruh Indonesia), GP Farmasi, serta PKFI (Perhimpunan Klinik dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Primer Indonesia).
Dalam sambutannya, AKBP Hartoyo menyampaikan bahwa berdasarkan data yang ada, penyebaran obat sirup yang mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) diketahui telah melebihi ambang batas. Hal tersebut diduga menjadi penyebab dari munculnya penyakit gangguan ginjal akut pada anak.
Drg. Febria Rachmanita pun menyampaikan bahwa berdasarkan data yang dirilis dari PHEOC (Public Health Emergency Operation Centre), di Surabaya sendiri telah didapati 7 kasus GGAPA (Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal). Dari diagnosa tersebut, 2 anak dinyatakan sembuh, 4 anak meninggal dunia dan 1 diantaranya tidak terdiagnosa.












