Sidoarjo, seblang.com – Polresta Sidoarjo berhasil menangkap tiga pelaku pencurian mobil pikap L300 hanya dalam waktu kurang dari 24 jam setelah dilaporkan hilang oleh korban E, warga Kletek, Taman.
Kurang dari satu hari setelah mobil dilaporkan hilang pada 5 Februari 2024, Polisi berhasil menemukan mobil Daihatsu Sigra yang dicuri saat melintas di Jalan Tol Ngawi arah Surabaya pada 6 Februari 2024.
Wakapolresta Sidoarjo AKBP Deny Agung Andriana menyatakan bahwa hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan informasi dari masyarakat memungkinkan penangkapan pelaku dengan cepat.
“Tiga pelaku yang berhasil ditangkap adalah AP warga Bulak, Surabaya, serta M dan P asal Blora. Dari interogasi awal, ketiganya mengakui peran masing-masing dalam pencurian mobil pikap L300 tersebut,” kata Wakapolresta AKBP Deny Agung Andriana, Kamis (22/2/2024).












