Kota Malang, seblang.com – Kepolisian Resor Kota Malang telah mengamankan IPS (27), seorang babysitter yang diduga melakukan tindak kekerasan terhadap JAP (3,5), anak asuhnya yang juga merupakan anak dari seorang selebgram.
IPS diamankan di rumah orang tua korban di Perumahan Permata Jingga Kota Malang pada Jumat (29/03) sore setelah kejadian tersebut.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan penanganan kasus penganiayaan anak dan perempuan menjadi prioritas utama bagi pihak kepolisian setempat.
“Tindak kekerasan, termasuk penganiayaan anak, menjadi perhatian kami karena dapat berdampak sangat besar terutama terhadap kesehatan mental dan psikis korban,” tegas Kombes Budi Hermanto dalam konferensi pers di Polresta Malang Kota pada Sabtu (30/03).
Lebih lanjut, Kombes Budi Hermanto menyatakan bahwa tersangka IPS berupaya menipu orang tua korban dengan mengirimkan foto yang menyatakan bahwa cedera korban disebabkan oleh kecelakaan di kamar mandi.
“Dari rekaman CCTV, terlihat jelas bahwa IPS melakukan tindakan kekerasan seperti memukul, menjewer, mencubit, dan bahkan menindih korban,” ungkap Kombes Budi Hermanto.
Hasil penyelidikan sementara menetapkan IPS sebagai tersangka penganiayaan anak di bawah umur.










