Banyuwangi, seblang.com – Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap 25 kasus tindak kriminal selama pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2025. Sebanyak 37 tersangka ditangkap dalam operasi yang menyasar penyakit masyarakat tersebut.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, dalam konferensi pers pada Senin (19/5/2025), mengungkapkan bahwa seluruh target operasi berhasil ditindaklanjuti, termasuk beberapa kasus yang berada di luar target awal.
“Dari 25 kasus, terdapat 18 laporan penganiayaan dengan 18 tersangka. Satu kasus pemerasan dengan satu tersangka, dua kasus kekerasan terkait perguruan silat dengan delapan tersangka, serta satu laporan penggunaan kekerasan oleh debt collector dengan dua tersangka,” papar Kombes Rama.











