Polres Tanjungperak Ungkap Peredaran Narkoba, Tersangka dan Ribuan Butir Pil Koplo Diamankan

by -535 Views
Wartawan: Teguh Prayitno/rilis humas
Editor: Herry W. Sulaksono

Tanjungperak, seblang.com – Sebanyak 3.400 butir pil koplo diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dari tangan satu orang pengangguran.

Dari data yang dihimpun, satu pelaku tersebut diketahui bernama FKE (28 tahun) ia merupakan warga Jalan Benowo Surabaya Jawa Timur.

Penangkapan pelaku FKE pengedar pil setan tersebut terjadi pada Jumat (17/02/2023), sekira pukul 14:00 Wib, di dalam rumah yang beralamatkan Jalan Benowo Surabaya.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Herlina melalui Kasatreskoba AKP Hendro Utaryo memaparkan, penangkapan satu tersangka bermula dari informasi dari masyarakat adanya salah satu rumah yang sering dijadikan tempat transaksi pil setan jenis pil double L.

iklan warung gazebo

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *