Polres Sumenep Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba, Dua Tersangka Pengedar dan Kurir Diamankan

by -1213 Views
Wartawan: Teguh Prayitno/rilis humas
Editor: Herry W. Sulaksono


Lanjut AKP Widiarti barang bukti yang diamankan dari tersangka ML yakni sabu seberat 0,18 gram dan dari tersangka MB sabu seberat 5,14 gram, 0,15 gram dan 5,29 gram. Jadi BB keseluruhan dari tersangka MB 10.58 gram

Terungkapnya peredaran sabu di wilayah Kecamatan Guluk-guluk dan Ganding berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa kedua tersangka sering melakukan transaksi sabu.


Sehingga anggota Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan penyelidikan di daerah tersebut.

“Hasilnya petugas mendapat informasi  bahwa tersangka akan melakukan transaksi Narkotika jenis sabu di Jalan Raya Sumber Pinang Desa Bataal Barat, Maka anggota langsung melakukan penggerebekan terhadap ML,” jelas Kasi Humas Polres Sumenep.

Namun setelah dilakukan pengembangan kata AKP Widiarti petugas mendapat keterangann dari tersangka ML ternyata barang tersebut diperoleh dari MB.

Bahkan, setelah dilakukan penggeledahan di rumah MB ternyata di TKP ditemukan barang bukti sabu 3 paket./////

iklan warung gazebo