Sumenep, seblang.com – Bandar sabu dan kurir warga Sumenep ditangkap Satreskoba Polres Sumenep jajaran Polda Jatim di Madura Jawa Timur.
Diketahui kedua tersangka berinisial ML warga Kecamatan Ganding dan MB warga yang tinggal di Kecamatan Guluk-guluk Kabupaten Sumenep.
Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko.,SH.,SIK.,MH melalui Kasi Humas AKP Widiarti mengatakan bahwa keberhasilan Satresnarkoba berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu itu pada hari Selasa, tanggal 4 April 2023, sekitar pukul 22.30 wib.
“Kedua tersangka berhasil ditangkap pada hari Selasa, tanggal 4 April 2023, sekitar pukul 22.30 wib,” ujar AKP Widiarti, Rabu (12/4)
Menurut AKP Widiarti, ML berhasil ditangkap di pinggir Jalan Raya Sumber Pinang Desa Bataal Barat, Kecamatan Ganding Kabupaten Sumenep.
Sedangkan tersangka MB ditangkap dirumahnya di Desa Bragung, Kecamatan Guluk-guluk, Kabupaten Sumenep
AKP Widiarti menjelaskan tersangka ML berperan sebagai kurir dan MB sebagai bandar.











