Polres Situbondo Ungkap Kebohongan Kasus Begal di Pantura Kapongan: Korban Mabuk dan Jatuh Sendiri

by -73 Views
Wartawan: Kadari
Editor: Herry W. Sulaksono


Dalam pemeriksaan, Jamaluddin akhirnya mengakui telah berbohong mengenai kejadian begal. Ia mengaku membuat cerita tentang dua orang pelaku yang membawa senjata tajam dan pentungan. Luka yang dideritanya sebenarnya akibat terjatuh dari sepeda motor.

Terkait laporan kehilangan telepon seluler (HP) Realme C11, AKP Achmad Soetrisno menjelaskan bahwa HP korban hilang dan tidak diketahui secara pasti penyebabnya. Kemungkinan HP tersebut hilang di kafe saat korban mabuk dan tertidur, atau terjatuh di jalan saat pulang dalam keadaan tidak sadar.


Motif kebohongan Jamaluddin terungkap karena ia takut kepada orang tuanya setelah melanggar janji untuk tidak mabuk-mabukan lagi. Selain itu, ia juga takut karena kehilangan HP saat pesta minuman keras.

“Dari hasil pemeriksaan yang komprehensif, korban Jamaluddin telah mengakui sepenuhnya bahwa kejadian begal yang ia laporkan adalah tidak benar alias bohong. Dengan didampingi pihak keluarga dan Kepala Dusun Laok Bindung, yang bersangkutan telah membuat video pengakuan dan permintaan maaf kepada pihak Kepolisian dan masyarakat atas berita bohong yang telah dibuatnya. Padahal, luka yang dialami korban murni akibat terjatuh sendiri saat mengendarai sepeda motor dalam kondisi mabuk.” ujar
AKP Achmad Soetrisno

Humas AKP Achmad Soetrisno mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, terutama yang beredar di media sosial.

“Kami meminta masyarakat untuk tidak menyebarkan berita yang belum jelas asal-usulnya. Laporkan segera ke pihak berwajib bila ada kejadian mencurigakan, dan jangan sekali-kali memanfaatkan isu kriminal untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Menyikapi kebohongan yang dilakukan Jamaluddin, Satreskrim Polres Situbondo akan melakukan gelar perkara untuk menindaklanjuti proses penyidikan terkait laporan atau keterangan palsu kepada aparat penegak hukum mengenai kejadian pencurian dengan kekerasan atau begal.

Polres Situbondo memastikan akan tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengedepankan transparansi dalam penanganan setiap laporan,” pungkas AKP Achmad Soetrisno.///////

iklan warung gazebo