Polres Mojokerto Berhasil Amankan 30 Pelaku Tindak Kriminal Selama 12 hari,Satu di Antaranya Bersenpi

by -186 Views
Wartawan: Teguh/rilis humas
Editor: Herry W. Sulaksono

“Jadi total tersangka yang berhasil diamankan dalam Operasi Sikat Semeru 2022 ini sebanyak 30 orang. Beberapa pelaku ada yang residivis dalam kasus curanmor dan curat khususnya membobol rumah kost dan rumah kosong yang ditinggal peghuninya,”.

Menurutnya, dalam membobol rumah, sasaran para pelaku  adalah uang, handphone serta barang berharga lainnya. Sementara itu, untuk terduga pelaku curanmor, mereka menyasar sepeda motor yang ditinggal pemiliknya di area persawahan.

“Tak hanya itu, Apip juga menjelaskan, telah berhasil mengamankam pelaku curat mobil dengan modus operandi merusak kunci mobil dengan kunci T dengan sasaran kendaraan yang dipakir saat salat Jumat,” pungkasnya.(*)

iklan warung gazebo

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *