Dikonfirmasi di depan polisi dan awak media, terdakwa Wisnu Wijaya mengakui peristiwa tersebut. “Saya sembunyi di semak-semak di pinggir kali ‘Gandong’ malam itu, kemudian minta tolong diantarkan ke terminal oleh teman,” ungkapnya.
Selain itu, terdakwa juga meminjam uang untuk ongkos ke rumah guru spiritualnya di Klaten, Jawa Tengah. “Di Klaten, saya hanya ingin meminta petunjuk karena saya memiliki masalah. Saya tidak tahu harus melakukan apa,” tambahnya.
Sebelumnya, terdakwa kabur selama hampir 36 jam dari ruang tahanan PN Magetan saat proses persidangan atas kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Operasi Satreskrim Polres Magetan berhasil menangkap Wisnu Wijaya di rumah guru spiritualnya di Klaten, Jawa Tengah. Kaburnya terdakwa terjadi setelah berhasil membuka gembok ruang tahanan.///////












