Polres Magetan Tangkap Terdakwa Pencabulan yang Kabur saat Sidang

by -2411 Views
Wartawan: Teguh Prayitno/rilis humas
Editor: Herry W. Sulaksono


Magetan, seblang.comPolres Magetan berhasil menangkap Wisnu Wijaya, terdakwa kasus pencabulan yang melarikan diri dari Pengadilan Negeri (PN) Magetan.

Kapolres Magetan, AKBP Satria Permana, dalam Pers Conference, Kamis (25/1/2024), membeberkan kronologis kaburnya terdakwa.


Menurut Kapolres Magetan, setelah melarikan diri, Wisnu Wijaya mengunjungi sejumlah teman dan saudaranya. “Sebagian bersedia membantu, salah satunya mengantarkannya ke terminal tanpa mengetahui statusnya sebagai terdakwa,” ujar Kapolres.

iklan warung gazebo