Polisi Banyuwangi Tangkap Pencuri dan Penadah Sapi di Glenmore

by -6 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono

Banyuwangi, seblang.com – Polisi menangkap dua orang terkait kasus pencurian sapi di Kecamatan Glenmore, Banyuwangi. Keduanya adalah pelaku pencurian dan penadah.

Dua tersangka yakni S (43), warga Glenmore sebagai pencuri, dan AA (44), warga Silo, Jember, sebagai penadah.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan mengatakan kasus ini terungkap dari laporan warga Desa Tulungrejo yang kehilangan sapi jenis limosin pada akhir Januari 2026.

“Dari hasil penyelidikan, kami amankan penadah terlebih dahulu. Kemudian dikembangkan hingga pelaku pencurian berhasil ditangkap,” ujarnya.

iklan warung gazebo