Tulungagung, seblang.com – Uang kotak amal senilai Rp. 4.000.000,- di Masjid Al Fatah Dusun Winong, Desa Winong, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung dilaporkan raib dicuri.
Polisi pun bertindak cepat dengan menangkap seorang pria berinisial DH (33) warga Sananwetan, Kota Blitar, yang diduga melakukan pencurian tersebut.
Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi, SH, SIK, M.Si, melalui Kasihumas Iptu Mujiatno menyatakan bahwa petugas berhasil menangkap tersangka setelah mendapat rekaman CCTV yang merekam aksi pelaku pada pukul 11.00 WIB.
“Dari rekaman CCTV, terlihat seorang pria tinggi besar mengambil uang infak di dalam kotak amal berwarna biru,” kata Iptu Mujiatno.












