Polda Jatim Tertibkan Pelaku Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi, Pertamina Beri Apresiasi

by -712 Views
Wartawan: Teguh Prayitno/rilis humas
Editor: Herry W. Sulaksono
Polisi mengamankan LPG ilegal


Surabaya, seblang.com – Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur terus melancarkan operasi penertiban terhadap pelaku penyalahgunaan Minyak dan Gas Bumi (BBM) Bersubsidi. Kali ini, tim berhasil mengamankan sejumlah pelaku yang terlibat dalam penyalahgunaan BBM jenis Pertalite, Bio Solar, dan Liquid Petroleum Gas (LPG) tabung 3 Kg.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim, Kombes Pol Lutfie Sulistiawan, menyatakan bahwa operasi tersebut berhasil menangkap beberapa tersangka. Salah satunya adalah tersangka A-R yang kedapatan membeli BBM bersubsidi jenis Pertalite di SPBU Kabupaten Sampang dengan menggunakan jurigen yang diangkut mobil bak, lalu dijual kembali dengan harga non-subsidi.

Selain itu, tersangka M-A-M juga ditangkap karena melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Bio Solar di Kabupaten Ngawi dengan menggunakan barcode petani untuk membeli BBM, yang kemudian dimasukkan ke dalam jurigen dan diangkut dengan kendaraan roda dua.

Tersangka S yang membantu tersangka N melakukan pemindahan gas dari tabung LPG 3 Kg bersubsidi ke tabung LPG non-subsidi 12 Kg dan 50 Kg,” ungkap Kombes Pol Lutfie Sulistiawan dalam konferensi pers di gudang penyimpanan barang bukti Mapolda Jatim.

iklan warung gazebo