Polda Jatim Periksa Saksi dan Korban Kejahatan M Faoruk Fajar di KJRI Hongkong

by -391 Views
Wartawan: Teguh Prayitno/rilis humas
Editor: Herry W. Sulaksono


Surabaya, seblang.com – Polda Jawa Timur terus dalami kasus M Faoruk Fajar (43) warga Sidoarjo, yang merupakan tersangka pelaku cabul terhadap 16 Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Hongkong.

Polda Jawa Timur telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan korban pada Jumat (12/5/2023) yang lalu, di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hongkong terkait UU ITE.


Dipimpin oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, Kombes Pol Farman bersama Tim Siber Polda Jatim, terus melakukan pendalaman terkait kasus cabul yang dilakukan tersangka Faoruk Fajar alias Kenny Hermansyah.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat ( Kabidhumas) Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto saat dikomfirmasi melalui selullar, Selasa (16/5).

“Pendalaman kasus terus kita lakukan dengan memeriksa terhadap para saksi dan korban di KJRI Hongkong,”ujar Kombes Dirmanto.

Kombes Pol Dirmanto menyebut sebanyak 11 orang saksi dan korban diperiksa terkait kasus ini.

Ia menegaskan penanganan PMI Jatim yang menjadi korban tersangka Faoruk Fajar alias Kenny Hermansyah, sudah dilakukan secara proaktif oleh Polda Jatim.

Atas tindakan dalam mengusut kasus ini, Polda Jatim juga mendapat apresiasi dan respon positif dari para PMI khususnya para korban.

iklan warung gazebo