Polda Jatim Amankan 4 Tersangka Calo Rekrutmen ASN, Menipu Senilai 7.4 Miliar Rupiah

by -980 Views
Wartawan: Teguh Prayitno/rilis humas
Editor: Herry W. Sulaksono


Surabaya, seblang.com – Ditreskrimum Polda Jatim mengungkap skandal penipuan calo rekrutmen ASN dengan menangkap empat tersangka yang merugikan puluhan korban sebesar 7.4 miliar rupiah.

Mereka yakni YH (51) warga Cipaku Bogor, FS (61) warga Jakarta Pusat, M (52) warga Dumai Timur, dan N (61) warga Cakung Jakarta Timur.


“Kasus ini berawal dari seleksi pendaftaran ASN di KemenkumHAM,” kata Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto saat Konferensi Pers di Gedung Bidhumas Polda Jatim, Jumat (19/1/2024).

Wadirreskrimum Polda Jatim, AKBP Piter Yanottama, merinci tiga gelombang penipuan. Masing-masing gelombang menjanjikan kelulusan ASN dengan pembayaran yang semakin meningkat.

“Gelombang pertama melibatkan YH,” kata Piter.

AKBP Piter menjelaskan, saat 20 korban tidak lolos seleksi, YH muncul sebagai tersangka yang mengiming-imingi kesempatan kelulusan dengan imbalan uang sebesar 1,384 miliar rupiah. “Namun, janji tersebut tak pernah terealisasi,” ujarnya.

Meski begitu, ada saja akal bulus YH. Dalam penipuan keduanya, ia dengan pedenya mengenalkan tersangka FS dan tersangka N kepada korban.

“YH menggunakan taktik mengenalkan FS dan N pada korban setelah aksi pertama gagal,”jelasnya.

iklan warung gazebo