“Awalnya kita mengikuti aturan pemprov yang memperbolehkan kemiringan agak tajam. Tapi sekarang harus menyesuaikan dengan aturan pusat,” katanya.
Perubahan tersebut menyebabkan arah jalur kemungkinan mengalami pergeseran dan beberapa lahan harus dikeruk agar sesuai dengan elevasi baru. Namun, untuk wilayah Banyuwangi, pembebasan lahan telah rampung.
“Lahan sudah selesai. Pembayaran tegakan pohon juga sudah dilakukan. Sekarang tinggal menyesuaikan elevasi,” tegasnya.
Selain kendala teknis, Yayan juga menyebut perubahan nomenklatur di kementerian menyebabkan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) baru selesai pada 10 Mei lalu.
Tercatat, masih ada tiga ruas JLS Banyuwangi–Jember yang belum dibangun, yakni ruas Kedunglembu–Malangsari sepanjang 5,1 km, Malangsari–Perbatasan Jember sepanjang 7,7 km, dan Senenrejo–Perbatasan Banyuwangi sepanjang 1,3 km.












