Apabila setelah lapor kepada Kepala Dinas Pendidikan ternyata masih kurang puas tidak menutup kemungkinan menempuh jalur lain, bisa jalur hukum kalau sekiranya itu menyangkut urusan yang masuk ranah pidana atau yang lainnya, imbuhnya.
“Jadi intinya menurut saya, selama bisa berdiskusi duduk bareng bareng silahkan di selesaikan. Kalau ternyata ini masih sama-sama bersikukuh kok ada unsur pemaksaan apalagi ada nuansa ancaman misalnya ini kan urusan yang menjerumuskan ke ranah pidana,” ujar H Ali Mahrus.
Lebih lanjut dia berharap agar citra pendidikan harus dijaga dengan baik. Apabila ada masalah sebaiknya didiskusikan, dikoordinasikan dan dikomunikasikan dengan baik.
Sebagai pimpinan dewan pihaknya meminta Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi untuk segera mengambil sikap menengahi persoalan internal di SMPN 1 Singonjuruh agar tidak berlarut-larut dan bias kemana-mana.
“Karena poin pentingnya adalah komite dan sekolah harus bekerja sama jangan sampai gegeran antara komite dan sekolah membuat suasana belajar mengajar tidak nyaman dan berpengaruh kepada psikologis anak-anak didik,”pungkas H Ali Mahrus.












