Pertamina Patra Niaga Larang Keras SPBU Tarik Biaya di Luar Harga BBM

by -410 Views
Wartawan: Hari Purnomo
Editor: Herry W. Sulaksono
aston banyuwangi

Dalam pelaksanaannya, SPBU tidak diperkenankan mengenakan biaya tambahan di luar harga BBM yang telah ditetapkan pemerintah.

Pertamina juga mengingatkan pengelola dan petugas SPBU untuk senantiasa memberikan pelayanan sesuai prosedur serta menghindari penerimaan segala bentuk pemberian dari konsumen.



“Kami berkomitmen menjaga pelayanan yang transparan dan akuntabel di seluruh SPBU. Untuk itu, kami terus melakukan pengawasan kepada lembaga penyalur serta membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan maupun laporan apabila menemukan indikasi pelanggaran dalam pelayanan BBM bersubsidi,” tambah Ahad.

Pertamina mengimbau masyarakat untuk menggunakan BBM sesuai kebutuhan serta bijak menyikapi informasi yang beredar dengan memastikan kebenarannya melalui sumber resmi.

Masyarakat juga diharapkan turut mendukung pengawasan penyaluran BBM bersubsidi dengan melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran di lapangan.

Informasi dan pengaduan terkait layanan Pertamina dapat disampaikan melalui Pertamina Call Center 135.//////

iklan warung gazebo