Perizinan PBG dan SLF di Banyuwangi, Kepala DPU CKPP : Bukan Lambat, Tetapi Dokumen Pemohon Tidak Lengkap

by -1189 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono

“Sedangkan pengajuan sistemnya online. Kita hubungi nomor kontaknya, ada yang tidak aktif. Jadi kesannya coba-coba karena tidak diurus kembali, dibiarkan begitu saja,” jelas Danang.

Apalagi, lanjut Danang, pihaknya juga menemukan nomor kontak sama pada sejumlah pemohon yang berbeda nama. Hal ini mengindikasikan pemohon menggunakan makelar jasa.

“Karena kita hubungi, malah balik nanya pengajuan yang mana? Jadi repot sendiri,” ujarnya.

Untuk itu, kata Danang, pihaknya telah mengajukan ke kementerian pusat untuk memodifikasi aplikasi SIMBG, agar memberikan batas waktu pengurusan perizinan PBG dan SLF.

“Dalam artian, jika kita sudah verifikasi dan kembalikan dokumennya ke pemohon tetapi tidak direspon hingga 5 sampai 10 hari, maka akan otomatis terhapus datanya. Jadi tidak numpuk seperti itu, sehingga menganggap kita lambat, tidak bekerja,” tegasnya.

Danang pun menyarankan ke pemohon perizinan PBG dan SLF agar menyertakan email dan nomor hpnya sendiri, dengan didampingi konsultan perencana yang berkompetensi. Selain itu, pastikan terlebih dahulu memiliki dokumen yang lengkap seperti yang telah dipersyaratkan.

“Jika ada kesulitan, jangan sungkan untuk konsultasi ke Mall Pelayanan Publik atau langsung datang ke kantor DPU CKPP Banyuwangi. Gratis, tidak bayar,”pungkasnya.////

iklan warung gazebo

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *