Perizinan PBG dan SLF di Banyuwangi, Kepala DPU CKPP : Bukan Lambat, Tetapi Dokumen Pemohon Tidak Lengkap

by -1189 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono

Banyuwangi, seblang.com Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman (DPU CKPP) Kabupaten Banyuwangi, Danang Hartanto merasa keberatan jika jajarannya dianggap lambat dalam memproses izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Layak Fungsi (SLF).

Menurutnya, jika dibedah pada Sistem Informasi Manajemen Pemohon Bangun Gedung (SIMBG), mayoritas pemohon tidak menyertakan dokumen lengkap, sehingga banyak yang dikembalikan untuk perbaikan dokumen.

“Jadi bukan kita lambat, tetapi banyak dokumen pemohon yang kita kembalikan karena tidak lengkap,” tegas Danang saat ditemui di kantornya, Jumat (3/2/2023).

Bayangkan saja, lanjut Danang, total yang masuk SIMBG per Jumat (3/2/2023) berjumlah 1129 pemohon. Rinciannya, 847 pemohon PBG dan 282 pemohon SLF. “Dari jumlah tersebut, sebanyak 42 PBG dan SLF telah diterbitkan,” ungkapnya.

Kemudian, sebanyak 294 permohonan sudah lolos verifikasi dan masih dalam proses konsultasi, revisi hingga sidang PBG. Sedangkan sisanya, 793 pemohon, dokumennya dikembalikan karena tidak lengkap.

“Itu pun sudah diberikan keterangan secara jelas kekurangan apa saja yang harus dilengkapi dan diperbaiki,” ujarnya.

Permasalahannya, kata Danang, ratusan dokumen yang dikembalikan tersebut dibiarkan begitu saja oleh pemohon. Bahkan ada yang hanya mengupload KTP saja dalam dokumennya.

iklan warung gazebo

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *