Banyuwangi, seblang.com – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi menggagalkan upaya penyelundupan handphone (HP) ke salah satu narapidana, Sabtu (18/1).
Handphone itu akan diselundupkan oleh B kepada AL, seorang narapidana dengan perkara penyalahgunaan narkotika melalui layanan penitipan barang dan makanan. AL sendiri merupakan saudara kandung dari B.
Kepala Lapas Banyuwangi, Agus Wahono menyebut, handphone ditemukan saat petugas pada pos pengawasan dan pemeriksaan (wasrik) melakukan pemeriksaan terhadap barang yang dibawa oleh B.
“Awalnya tidak ada hal yang mencurigakan, namun ketika petugas membelah roti yang dibawa oleh B terdapat barang yang mengganjal, petugas lantas merobek roti tersebut dan terdapat handphone di dalamnya,” ujarnya.
Agus menjelaskan, atas temuan tersebut petugas mengamankan B dan memanggil napi AL untuk diinterogasi dan dimintai keterangan.
“Keduanya tak bisa mengelak dan mengakui bahwa B akan menyelundupkan handphone tersebut kepada AL yang tidak lain adalah saudaranya,” ungkapnya.