Sementara kepada Dewan Hakim MTQ XXXII, Ahmad meminta seluruh proses penilaian dilakukan secara profesional dan adil. Kemampuan peserta harus menjadi dasar utama dalam menentukan hasil perlombaan.
“Tugas dilaksanakan dengan integritas, profesionalitas, objektivitas, independensi, dan keadilan. Tanpa dipengaruhi faktor kedekatan, asal daerah, maupun kepentingan lainnya,” tegasnya.
Ahmad juga mengatakan, MTQ seharusnya tidak hanya dipandang sebagai ajang untuk mencari juara. Lebih dari itu, kegiatan tersebut diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk semakin dekat dengan Al-Qur’an dan menerapkan ajarannya dalam kehidupan sehari-hari.
Menurutnya, perkembangan zaman perlu diimbangi dengan penguatan akhlak dan nilai spiritual. Kecerdasan dan kemajuan masyarakat, kata Ahmad, akan lebih berarti jika berjalan bersama dengan karakter dan akhlak yang baik.
Untuk mendukung hal tersebut, Pemkab Tulungagung mendorong kerja sama antara LPTQ dengan ulama, pondok pesantren, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat Islam hingga keluarga.
“Dengan sinergi yang kokoh, kita bangun masyarakat Tulungagung yang religius, berkarakter, berakhlak mulia, dan senantiasa mencintai Al-Qur’an,” pungkasnya.////////












