Sidoarjo, seblang.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo mendukung penuh inisiatif pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Pesantren yang diusulkan oleh DPRD Sidoarjo. Kehadiran perda ini dinilai sangat penting sebagai bentuk pengakuan dan keberpihakan daerah terhadap eksistensi pesantren, sekaligus menjadi landasan hukum dalam pemberian fasilitas yang adil dan berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Sidoarjo, H. Subandi, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo dengan agenda penyampaian jawaban Bupati terhadap Raperda Fasilitasi Pesantren di Gedung DPRD Kabupaten Sidoarjo, Sabtu (25/10).
Bupati Subandi memandang bahwa Raperda Fasilitasi Pesantren dapat menjadi sarana perlindungan hukum bagi lembaga pendidikan berbasis agama. Menurutnya, perda ini akan mendorong kolaborasi antara pesantren dan pemerintah dalam pengembangan pendidikan, ekonomi umat, serta penguatan karakter generasi muda yang religius.“Terkait pembentukan Raperda Fasilitasi Pesantren ini, kami siap berkolaborasi dengan DPRD Sidoarjo, baik dalam proses pembahasan, penyusunan naskah akademik yang lebih kuat, maupun penyelarasan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” ujar Subandi.

Lebih lanjut, Bupati Subandi menegaskan bahwa pihaknya akan melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam proses pembentukan perda ini, termasuk organisasi keagamaan, forum pesantren, dan tokoh masyarakat. Ia berharap Raperda Fasilitasi Pesantren tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan riil di lapangan.
“Hadirnya Raperda Fasilitasi Pesantren merupakan wujud nyata upaya bersama untuk memberikan dukungan kepada pesantren sebagai lembaga pendidikan keagamaan,” tambahnya.
Berdasarkan data dari Kantor Kementerian Agama Sidoarjo, terdapat sekitar 192 pesantren di Kabupaten Sidoarjo dengan jumlah santri mencapai 14.992 orang (data BPS tahun 2020). Dengan jumlah tersebut, Bupati Subandi menilai sangat penting adanya payung hukum agar pesantren dapat berkembang dan berkontribusi lebih besar dalam pembangunan daerah.
“Kami mengapresiasi inisiatif DPRD Sidoarjo dalam menyusun Raperda Fasilitasi Pesantren. Ini langkah nyata untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan peran pesantren di Kabupaten Sidoarjo,” ujarnya.
Bupati Subandi juga menegaskan bahwa pembangunan di Sidoarjo tidak hanya berfokus pada aspek fisik dan ekonomi, tetapi juga pada peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), termasuk para santri. Ia berharap santri dapat menjadi agen perubahan dan teladan di tengah masyarakat.
“Santri harus menjadi agent of change, bukan hanya penerima manfaat, tetapi juga pelaku perubahan sosial yang menjaga nilai-nilai kebangsaan dan keagamaan,” pungkasnya.(hst)











