Pemkab Malang juga membantu pendirian badan hukum koperasi melalui notaris dengan pembiayaan dari mekanisme kabupaten. Hingga kini, sudah terbentuk sekitar 390 koperasi berbadan hukum.
Tito menambahkan, setelah ada arahan Mendagri, anggaran tambahan dialokasikan dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2025, termasuk untuk bimbingan teknis (Bimtek) bagi pengurus dan pengawas koperasi.
“Jumlah peserta bimtek ini sekitar 3.120 orang yang dilaksanakan di titik-titik kecamatan. Harapannya, bimtek diberikan terlebih dahulu sebelum mereka mengajukan perencanaan bisnis atau mengakses pinjaman,” tegasnya.
Ia menekankan, pengurus koperasi jangan hanya mengandalkan dana pinjaman, tetapi juga mengoptimalkan simpanan pokok dan simpanan wajib anggota.
“Itu roh koperasi yang harus kita jaga,” pungkas Tito.











