Banyuwangi, seblang.com – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi berhasil meraih opini kualitas tertinggi (kategori A) dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 yang dilakukan oleh Ombudsman RI. Dalam penilaian tersebut, Banyuwangi meraih nilai 92,25 dan masuk dalam zona hijau (predikat kepatuhan tertinggi).
Opini tersebut naik satu level dibandingkan dengan tahun sebelumnya di mana Banyuwangi berada di kategori B dengan opini kualitas tinggi. Hal ini menunjukkan peningkatan dalam pemenuhan standar layanan, kompetensi penyelenggara, serta pengelolaan pengaduan di Banyuwangi.
“Kami terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kami. Meskipun belum sempurna, namun kami terus melakukan perbaikan dan evaluasi. Ini semua berkat komitmen bersama seluruh staf pemkab yang berdedikasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan,” kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani pada Senin (1/4/2024).
Penilaian Ombudsman bertujuan untuk mendorong pencegahan maladministrasi serta peningkatan kualitas pelayanan publik di berbagai instansi pemerintah.
Ipuk menyatakan bahwa setiap masukan dari para pengguna layanan menjadi bahan evaluasi untuk peningkatan kinerja pelayanan publik. “Termasuk masukan dari Ombudsman dari hasil penilaiannya kemarin. Hasil penilaian dan saran dari Ombudsman akan kami jadikan bahan evaluasi dan perbaikan tata kelola serta peningkatan standar pelayanan publik di Banyuwangi,” ujarnya.











