Situbondo, seblang.com – Untuk menciptakan ketertiban dan keamanan di bulan suci Ramadan, Polres Situbondo Polda Jatim melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Salah satunya razia peredaran minuman keras ilegal.
Patroli KRYD yang dilaksanakan Satsamapta Selasa (11/4/2023) sekitar pukul 21.30 wib merespon laporan masyarakat terkait maraknya penjualan Miras.
Dari 2 lokasi yang dilakukan razia diperoleh ratusan botol minuman keras, yakni di sebuah rumah di wilayah kecamatan Asembagus menyita 325 botol miras jenis arak.












