Blitar, seblang com – Walikota Blitar Santoso meresmikan Diseminasi Sistem dan Mekanisme Kerja ASN serta Penataan Perangkat Daerah, pasca kebijakan Penyederhanaan Struktur Organisasi, yang digelar di Balai kota Koesoemo Wicitro kota Blitar, dengan narasumber dari Biro Organisasi Pemerintah dan Kementerian PANRB provinsi Jawa Timur, Selasa (15/11/2022).
Kegiatan dihadiri Sekretaris Daerah kota Blitar, Kepala Organisasi Sekretariat Daerah kota Blitar beserta jajaran, Pejabat Pengelola Kepegawaian se-kota Blitar, dan 150 undangan dari ASN kota Blitar. Serta Diikuti secara Virtual oleh seluruh ASN se-kota Blitar di dinas atau perangkat daerah masing masing.
Mengawali sambutannya, Santoso mengapresiasi atas kinerja seluruh ASN kota blitar atas diterimanya penghargaan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK (Badan Pengawas Keuangan) Provinsi Jawa Timur untuk yang Ke-12 kalinya untuk tahun ini tidak dapat tapi kita harus tetap mensyukurinya dan yang terpenting “kerja cerdas kerja iklas”.
Mencermati peraturan dibidang kepegawaian bahwa diregulasi peraturan selalu mengalami perubahan di setiap tahunnya, salah satu perubahan peraturan yang kita alami dan relatif singkat yaitu bagaimana untuk melakukan penyederhanaan struktur organisasi, maka kita harus segera melakukan perubahan struktur seperti apa yang dijelaskan oleh Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah kota Blitar tadi, jelasnya.













