Sidoarjo, seblang.com – Polresta Sidoarjo Polda Jawa Timur memperoleh nilai 89,36 dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2025 yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia. Nilai tersebut menempatkan Polresta Sidoarjo dalam kategori kualitas pelayanan sangat baik (A).
Hasil penilaian ini juga menempatkan Polresta Sidoarjo sebagai salah satu satuan wilayah dengan capaian pelayanan tertinggi di Jawa Timur. Di bawahnya, Polres Bojonegoro mencatat nilai 88,66.
Penyerahan penghargaan dilakukan oleh perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur, Triyoga Muhtar Habibi, kepada Karo Rena Polda Jatim, Kombes Pol Harries Budiharto, bersama Wakapolresta Sidoarjo, AKBP Mohammad Zainur Rofik, di Ruang Biro Rena Polda Jawa Timur, Selasa (7/4/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol Harries Budiharto menyatakan bahwa hasil penilaian Ombudsman menjadi bagian penting dalam mengukur kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong perbaikan berkelanjutan.
“Penilaian ini merupakan bentuk pengawasan pelayanan publik dan upaya pencegahan maladministrasi,” ujarnya.
Sementara itu, AKBP Mohammad Zainur Rofik menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan peningkatan di berbagai aspek pelayanan, termasuk fasilitas, prosedur, serta kualitas sumber daya manusia.
Ia menegaskan bahwa evaluasi dari Ombudsman menjadi acuan dalam melakukan pembenahan di lingkungan Polresta Sidoarjo.
“Penilaian ini menjadi dorongan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.//////////










