Oknum DPUPP Situbondo yang Memukul Pendemo Terancam Pidana Jika Terbukti Bersalah

by -1890 Views
Wartawan: Kadari
Editor: Herry W. Sulaksono
Aliansi Jasa Kontruksi (AKSI) saat melaporkan oknum pejabat DPUPP S s Situbondo di Mapolres Situbondo. pada malam hari Rabu, (20/3/2024)

Situbondo, seblang.com – Salah satu oknum pejabat DPUPP Kabupaten Situbondo terancam Pidana jika terbukti bersalah. Seperti diberitakan sebelumnya di media ini, jika oknum pejabat tersebut melakukan tindakan diluar nalar yang diduga melakukan tamparan terhadap tiga orang dari Aliansi Jasa Kontruksi (AKSI) pada saat melakukan aksi demonstrasi sehingga berujung dipolisikan.

Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Momon membenarkan adanya laporan pemukulan terhadap tiga orang saat melakukan aksi menyampaikan aspirasi di depan Kantor DPUPP Situbondo.

“Kami masih melakukan penyidikan dan penyelidikan dan dalam dekat ini kami akan  segera memanggil pelapor dan para saksi untuk dimintai keterangannya selanjutnya baru terlapor,” ucapnya, Selasa, (26/3/2024).

iklan warung gazebo