“Sesuai arahan Bapak Kapolri, kami dari Satlantas Polres Kediri Kota tidak lagi melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan tilang manual. Namun hanya dengan menggunakan ETLE baik statis maupun mobile dan dengan melaksanakan teguran kepada pelanggar lalu lintas,” jelas AKP Pandri.
Sementara itu lanjut AKP Pandri, demi menyadarkan masyarakat akan tertibnya berlalu lintas, sesuai arahan Kapolres Kediri Kota, kemudian Sat Lantas menggelar Operasi Patroli Simpati “Oke deal”.
Operasi ini lebih memberikan ke peringatan dan mensosialisasikan tatatertib lalulintas kepada masyarakat yang kedapatan melanggar lalulintas.
“Setelah diberi penjelasan tentang pentingnya tertib berlalu lintas dan memakai helm standar, selanjutnya kepada pengendara ataupun pengemudi kedapatan melanggar, diajak bersalaman untuk berjanji tidak mengulangi, ” tutup Kasat Lantas Polres Kediri Kota. (*)









