OJK Malang dan Satgas PASTI Perkuat Benteng Literasi Keuangan, FGD Bahas Strategi Lawan Aktivitas Keuangan Ilegal di Malang Raya

by -8 Views
Wartawan: Ahmad Suseno
Editor: Herry W. Sulaksono
FGD yang diselenggarakan OJK Malang bersama satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal dan anggota DPR RI Andreas Eddy Susetyo


Malang, seblang.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang bersama Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Malang Raya terus mengintensifkan upaya perlindungan masyarakat dari maraknya praktik keuangan ilegal. Salah satu langkah strategis dilakukan melalui Focus Group Discussion (FGD) Penanganan Aktivitas Keuangan Ilegal di Malang Raya yang digelar pada Senin (15/12/2025).

FGD ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam menghadapi berbagai modus usaha keuangan tanpa izin, mulai dari pinjaman online ilegal hingga penipuan berkedok investasi. Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari FGD Satgas PASTI sebelumnya yang telah dilaksanakan di Kabupaten Pasuruan pada 4 Juni 2025 dan Kota Probolinggo pada 10 Juli 2025.


Berbeda dengan pelaksanaan sebelumnya, FGD di Malang Raya melibatkan pemangku kepentingan yang lebih luas. Hadir dalam forum tersebut Anggota Komisi XI DPR RI Andreas Eddy Susetyo, Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Malang Febrina, jajaran kepala dinas yang tergabung dalam Satgas PASTI Daerah, aparat penegak hukum, akademisi, tokoh agama, pendidik, pelaku UMKM, mahasiswa, hingga perwakilan masyarakat dari seluruh wilayah Malang Raya.

Kepala OJK Malang, Farid Faletehan, menegaskan bahwa FGD ini bukan sekadar forum diskusi, melainkan ruang strategis untuk menyatukan persepsi terkait tugas, fungsi, dan kewenangan Satgas PASTI. Selain itu, forum ini diarahkan untuk merumuskan pola edukasi keuangan yang lebih efektif, adaptif, dan tepat sasaran sesuai karakteristik masyarakat Malang Raya.

“Forum diskusi ini dapat dimanfaatkan untuk saling berbagi pengalaman, tantangan di lapangan, sekaligus best practice antarinstansi dan organisasi dalam menangani aktivitas keuangan ilegal,” ujar Farid.

Senada dengan itu, Anggota Komisi XI DPR RI Andreas Eddy Susetyo menekankan bahwa pemberantasan aktivitas keuangan ilegal merupakan salah satu fokus utama dalam pengawasan sektor jasa keuangan secara nasional. Ia berharap Malang Raya dapat menjadi role model dalam membangun kolaborasi yang solid antara regulator, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Malang Raya kami harapkan dapat menjadi contoh sinergi dalam penanganan aktivitas keuangan ilegal, dengan fokus pada perumusan formula edukasi yang efektif, efisien, dan berkelanjutan,” tegas Andreas.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menyoroti peran strategis pemerintah daerah dan institusi pendidikan dalam upaya pencegahan sejak dini. Menurutnya, literasi keuangan harus ditanamkan secara masif melalui jalur formal maupun nonformal agar masyarakat tidak mudah terjerat iming-iming keuntungan instan.

Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Malang, Febrina, menegaskan pentingnya penguatan ekosistem keuangan yang sehat melalui kolaborasi lintas sektor.

FGD ini dilatarbelakangi oleh masih tingginya laporan masyarakat terkait penipuan dan aktivitas keuangan ilegal. Data OJK Malang mencatat, sejak 1 Januari hingga 30 November 2025, terdapat 2.324 layanan konsumen. Dari jumlah tersebut, 276 layanan berkaitan langsung dengan aktivitas keuangan ilegal, dengan lebih dari 50 persen di antaranya merupakan kasus pinjaman online ilegal.

Jika ditinjau berdasarkan wilayah asal konsumen, tercatat 19,44 persen layanan konsumen dari Kota Malang dan 13,73 persen dari Kota Batu berkaitan dengan kasus penipuan. Angka ini menunjukkan bahwa ancaman aktivitas keuangan ilegal masih nyata dan memerlukan pendekatan penanganan yang lebih terintegrasi.

Sebagai tindak lanjut konkret, Satgas PASTI Malang Raya akan melakukan pemetaan sasaran prioritas edukasi sekaligus menyusun program kerja tahun 2026. Program ini diarahkan untuk mendorong literasi keuangan terpadu, memperluas jangkauan edukasi ke seluruh lapisan masyarakat, serta meningkatkan kewaspadaan publik terhadap berbagai bentuk aktivitas keuangan ilegal yang terus berkembang.

Dengan penguatan kolaborasi dan edukasi berkelanjutan, OJK Malang dan Satgas PASTI optimistis Malang Raya dapat menjadi kawasan yang lebih tangguh dalam menghadapi ancaman keuangan ilegal serta menciptakan ekosistem keuangan yang aman, sehat, dan berkelanjutan./////////

iklan warung gazebo