Banyuwangi, seblang.com – Tokoh masyarakat Kampung Mandar, Banyuwangi, Mujiono, melontarkan kecaman keras atas dugaan aksi penganiayaan yang dilakukan warga negara asing (WNA) asal Rusia berinisial AF terhadap warga lokal dalam gelaran Hajatan Rakyat Gebyar Boom Lebaran di kawasan Pantai Marina.
Insiden tersebut menimpa Suro Hadi (56), warga Kampung Ujung Kepatihan, pemilik sound system yang diduga menjadi korban pemukulan oleh pemilik salah satu kafe di kawasan Pantai Marina Boom Banyuwangi.
Mujiono mengaku geram atas peristiwa yang melibatkan warga asing dan warga lokal tersebut. Ia menegaskan, Banyuwangi terbuka terhadap investasi, namun tidak akan mentoleransi sikap arogan, apalagi tindakan kekerasan terhadap warga pribumi.
“Saya sangat prihatin, tapi juga marah. Ini menyangkut warga asing dengan warga lokal. Kami tidak menolak investor. Silakan mencari rezeki di negeri kami, di daerah kami. Tapi jangan arogan. Norma dan etika harus dihormati. Jangan seenaknya di tanah kami,” tegasnya, Senin (30/3/2026).
Menurutnya, persoalan seperti kebisingan sound system yang dipermasalahkan WNA tersebut seharusnya diselesaikan secara baik melalui komunikasi, bukan dengan tindakan sepihak yang berujung kekerasan.
“Kalau merasa terganggu, sampaikan. Bukan langsung mematikan alat, apalagi sampai memukul. Itu tidak bisa ditoleransi,” katanya.
Ia juga menyinggung bahwa kejadian serupa bukan yang pertama. Sebelumnya, kata dia, sempat terjadi insiden yang melibatkan WNA tersebut, termasuk pembubaran kegiatan sosial anak-anak tunanetra.
“Waktu itu ada kegiatan anak-anak tunanetra SLB yang mengisi acara Ngerandu Buko yang disponsori Pemkab Banyuwangi, dibubarkan oleh WNA ini. Kami masih menahan diri. Tapi sekarang kejadian lagi. Acara Gebyar Boom Lebaran yang sudah menjadi tradisi masyarakat setempat kembali dirusuh. Ini sudah keterlaluan,” ujarnya.
Mujiono menilai tindakan tersebut menunjukkan sikap arogan dan tidak menghormati kearifan lokal. Ia bahkan menduga adanya pihak yang membekingi.
“Saya yakin mereka merasa punya backing kuat, seolah ada yang melindungi sehingga berani bertindak seperti itu,” katanya.
Ia mendesak aparat penegak hukum (APH) bertindak cepat dan tegas tanpa kompromi. Menurutnya, lambannya penanganan hanya akan memicu kemarahan masyarakat.
“Polisi harus segera bertindak cepat. Jangan sampai masyarakat bergerak sendiri. Kalau dibiarkan, ini bisa meledak dan menjadi konflik panjang,” tegasnya.
Meski mengaku mendapat tekanan, Mujiono memastikan masyarakat tidak akan tinggal diam jika persoalan ini terus berlarut.
“Sebagai warga lokal, saya akan tetap berdiri di depan. Kalau tidak segera diselesaikan, kami akan melawan. Ini harga diri warga Banyuwangi,” ujarnya.
Ia menambahkan, keterbukaan terhadap investasi bukan berarti memberi ruang bagi siapa pun untuk bertindak semena-mena. Semua pihak, kata dia, wajib tunduk pada norma, aturan, dan menghormati masyarakat setempat.
“Datang ke sini mencari rezeki silakan. Tapi hormati kami. Jangan injak-injak aturan di negeri kami,” pungkasnya./////////










