Mojokerto, seblang.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah atau Kemendikdasmen gencar menjalankan program revitalisasi sarana dan prasarana SD Negeri di berbagai daerah sepanjang tahun 2026.
Adapun tujuan utama dari revitalisasi Sekolah itu adalah untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas sarana, prasarana, serta lingkungan belajar agar menjadi lebih aman, nyaman, dan layak bagi peserta didik domain masing sekolah penerima manfaat.
Salah satu sekolah penerima program revitalisasi yaitu, SDN Pandan Krajan 1 Kecamatan Kemlagi Kabupaten Mojokerto.
Pelaksanaan proyek sesuai aturan dan
Penerapan Standar K3 di Lapangan
Setiap proyek fisik yang dikelola oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP).
Dalam penjelasannya, Juwono Kepala Sekolah SDN Pandan Krajan 1 menerangkan, bahwa ia sangat bersyukur sekolahnya telah menerima program revitalisasi dari Kemendikdasmen. Untuk itu, pihaknya berkomitmen melaksanakan seluruh tahapan pembangunan sesuai prosedur teknis yang berlaku. Selain itu, juga menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3. Menururnya, penerapan K3 merupakan.bagian kepatuhan terhadap prosedur proyek. Karena kegiatan revitalisasi dilakukan di lingkungan sekolah aktif, untuk antisipasi dan menjaga keselamatan pekerja, guru, hingga murid-murid di sekitarnya.











