30 menit kemudian, saksi pulang dari pasar dan sampai rumah saksi ini melihat korban sudah tergeletak di tanah tepat di depan warung gorengan. Melihat itu, saksi langsung menghubungi Sugiyono Ketua RT setempat yang diteruskan ke Kepala Dusun Krajan Wetan. Mendapat informasi itu, kemudian Supriyono, langsung melaporkan ke Polsek Srono.
Dari laporan itu, Kapolsek Srono bersama anggotanya langsung menuju TKP. Di lokasi kejadian petugas mendapati tas warna kuning berisikan barang – barang milik korban. Petugas juga mengecek barang bawaan lainya dan mendapatkan sebuah kartu tanda pengenal berupa kartu SIM. Usai itu, petugas menghubungi Puskesmas Wonosobo untuk dilakukan pengecekan secara medis untuk mengetahui penyebab kematian korban.
“Hasil pemeriksaan medis, di dahi korban terdapat luka kurang lebih 1 sentimeter. Diduga luka ini akibat korban terjatuh dari kursi ke tanah dan mengenai benda keras. Untuk penanganan lebih lanjut, mayat korban di rujuk ke RSUD Genteng,” jelas AKP. Achamad Junaedi. ////












