Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi, Ocky Olivia, mengatakan masyarakat tidak perlu lagi repot datang ke kantor. Pendaftaran akun JMO bisa dilakukan dengan mudah dari rumah.
Aplikasi JMO diluncurkan sebagai bagian dari upaya BPJamsostek dalam memberikan pelayanan prima kepada peserta.
“Aplikasi JMO hadir tidak hanya sebagai sarana penyampaian informasi, tetapi juga memiliki fitur-fitur yang berperan penting bagi kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya.
Selama ini, sebagian peserta hanya memanfaatkan JMO untuk pencairan JHT. Padahal, melalui aplikasi ini proses klaim jauh lebih cepat. Jika sebelumnya membutuhkan waktu rata-rata lima hari, kini cukup sekitar 15 menit sejak pengajuan hingga dana cair.
Melalui aplikasi ini, peserta juga dapat melihat saldo, masa kepesertaan, jumlah iuran yang dilaporkan, hingga jumlah program yang diikuti. Dengan demikian, peserta bisa memastikan data yang dilaporkan sudah sesuai.
“JMO tidak hanya diperuntukkan bagi peserta BPJamsostek, tetapi juga seluruh pekerja. Bahkan, pendaftaran peserta mandiri juga bisa dilakukan melalui aplikasi ini,” tutur Ocky.
Tampilan JMO tidak hanya memuat informasi lima program utama, yakni Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Aplikasi ini juga menyediakan berbagai value added service, seperti informasi perumahan pekerja, dana siaga, layanan streaming, e-wallet, belanja, promo, hingga investasi.
Cara Mendaftar Akun JMO
1. Siapkan dokumen yang dibutuhkan:












