Situbondo, seblang.com – Petugas gabungan dari Perhutani RPH Kendit, polsek, dan tim ops Polres Situbondo berhasil menggagalkan aksi pencurian kayu jati di kawasan hutan RPH Kendit, Kamis (21/12/2022). Penindakan tindak pidana ilegal logging ini pun diwarnai aksi kejar-kejaran antara petugas dan pencuri.
Awalnya, petugas gabungan mendapatkan informasi adanya pencurian kayu dan langsung menuju ke TKP. Pelaku yang terpergok petugas, berusaha kabur dengan mengendarai motor sembari membawa 7 kayu gelondongan hasil curiannya.
Alih-alih berhasil melarikan diri, pelaku malah terjungkal dari sepeda motor karena muatan kayu yang berat dan tidak seimbang. Meski begitu, pelaku tetap berusaha melarikan diri dari kejaran petugas.
Petugas yang pantang menyerah ini pun berhasil menangkap pelaku di salah satu makam Desa Balung.












