Situbondo, seblang.com – Rekapitulasi penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilu tingkat Kecamatan diselenggarakan serentak di 13 Kecamatan Kabupaten Situbondo, Selasa (20/2/2024).
Meskipun demikian, 4 kecamatan lainnya, yaitu Kapongan, Arjasa, Sumbermalang, dan Jangkar, akan menggelar proses serupa mulai besok Rabu (21/2/2024).

Marwoto, Ketua KPU Kabupaten Situbondo, menyatakan bahwa penghitungan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan berjalan lancar dan aman, sesuai pantauan di beberapa titik.
“Jika melihat simulasi yang dilaksanakan di kantor KPU Situbondo, maka pelaksanaan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan akan memakan waktu hingga tiga hari. Kecuali Kecamatan Panji yang diberi tenggang waktu hingga satu pekan, karena jumlah TPS-nya cukup banyak,” ujarnya.
Marwoto menargetkan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan selesai pada 22 Februari 2024, terkecuali Kecamatan Panji. Selesai di kecamatan, penghitungan suara akan dilanjutkan ke tingkat Kabupaten.












