Sementara Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Banyuwangi, Khomisa Kurnia Indra mengungkapkan, pihaknya telah memberikan imbauan kepada kepada peserta pemilu untuk melakukan pembersihan APK secara mandiri.
“Jika dirasa 10 Februari 2024, malamnya masih banyak APK yang bertebaran di jalan maka tanggal 11, keesokan harinya kita tertibkan,” ujar Indra.
Dia menambahkan, pada Minggu 11 Februari 2024, Bawaslu Banyuwangi akan menggelar apel siaga bersama Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) se-Banyuwangi dalam rangka patroli di masa tenang pemilu.
“Setelah apel, secara serentak kami melakukan penertiban sisa-sisa APK yang belum dibersihkan. Dan ini kita sisir di seluruh wilayah Banyuwangi,” jelas Indra.












