Jember, seblang.com – Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi memberikan Award kepada sejumlah jajaran Forkopimda di Kabupaten Jember. Di antaranya adalah, Pjs Bupati Jember, Kapolres dan Dandim 0824.
Penghargaan tersebut diberikan karena adanya sinergitas semua pihak untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA).
Saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, pria yang akrab disapa Kak Seto itu mengungkapkan. Penghargaan yang diberikan itu, merupakan bentuk apresiasi atas kerja nyata. Serta kolaborasi dalam memberikan perlindungan dan hak anak, khususnya di Kabupaten Jember.
“Kami sangat mengapresiasi Forkopimda Kabupaten Jember dalam upaya menciptakan Kabupaten Layak Anak. Mulai dari predikatnya yang terus meningkat,” ucap Kak Seto, Rabu (16/10/2024).
Dengan menyandang predikat Kabupaten Layak Anak tingkat Madya hingga Nidya. Dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
“Maka semua Forkopimda terus berkolaborasi untuk terlibat dalam mendukung KLA, dan menghargai hak anak di Kabupaten Jember,” ujarnya.
“Baik itu Bupati, Kapolres, Dandim dan seluruh jajaran dalam upaya menciptakan Kabupaten Jember layak anak dan itu terus meningkat,” imbuhnya.
Sehingga, pihaknya berharap seluruh Stakeholder dan Instansi terkait, harus selalu membangun sinergi dan kolaborasi.












