Blitar, seblang.com – Komisi II DPRD Kabupaten Blitar mengadakan rapat kerja (Raker) bersama mitra kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD), membahas Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kolam Renang Penataran yang ada di Desa Penataran Kec. Nglegok. Bertempat di ruang rapat Kerja Komisi II, Senin (06/02/2023).
Acara dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Blitar, Candra Purnama dan dihadiri sejumlah anggota komisi. Mitra kerja yang diundang yaitu Badan Pendapatan Daerah dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Blitar.
Ketua Komisi II Candra Purnama mengatakan, raker kali ini pihaknya mengundang Dinas Periwisata dan Bapenda berkenaan dengan PAD pada sektor pariwisata yang sudah lama tidak mendapatkan PAD.
“Dari beberapa keterangan tadi, karena Perda tentang jasa usaha retribusi di sektor wisata kolam renang dikeluarkan dari obyek retribusi, sehingga nantinya dipihak ketigakan,” katanya.
Dari keterangan lainnya, pihak ketiga sudah mengajukan penawaran. Sekda juga belum menentukan siapa yang akan menyewa setelah ada appraisal.












