Kisruh Data Manifes, Pimpinan Perusahaan Kapal KMP Tunu Pratama di Banyuwangi Jadi Tahanan Kota

by -47 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono

Banyuwangi, seblang.com – Kisruh data manifes penumpang KMP Tunu Pratama Jaya berbuntut panjang. Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Tanjung Wangi resmi menahan Delnov Sihombing Nababan, Wakil Kepala Cabang sekaligus designated persons ashore (DPA) PT Raputra Jaya Cabang Banyuwangi.

Surat perintah penahanan yang ditandatangani Plh KSOP Tanjung Wangi, Widodo, tertanggal 25 Agustus 2025, menyebutkan Delnov diduga keras melakukan tindak pidana pelayaran. Ia dianggap bertanggung jawab atas insiden tenggelamnya kapal yang menelan korban jiwa tersebut.

“Jadi tahanan kota,” kata Widodo, Penjabat (Plh) Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Tanjung Wangi, Senin (1/9/2025).

Penahanan dijatuhkan karena ada kekhawatiran tersangka melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, serta mengulangi tindak pidana. Delnov kini menyandang status tahanan kota selama 20 hari, sejak 25 Agustus hingga 13 September 2025.

iklan warung gazebo