
“Ikrar Ketua dan Anggota Pengurus Majelis Pembimbing Daerah Gerakan Pramuka Jawa Timur masa bakti 2025–2030. Dengan nama Tuhan Yang Maha Esa, serta dengan penuh kesadaran dan rasa tanggung jawab atas kepentingan bangsa dan negara serta Gerakan Pramuka, kami berjanji akan dengan tulus, ikhlas, dan bertanggung jawab melaksanakan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka, Anggaran Dasar, dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka,” ujarnya.
Ketua Kwarda Jatim Gerakan Pramuka, Kak Arum Sabil, dalam sambutannya berharap pada periode kedua kepemimpinannya dapat terus mengemban amanah dengan baik.
“Kami menyambut amanah lima tahun ke depan dengan penuh kesadaran. Kami memohon bimbingan dan tuntunan Ibu Gubernur Khofifah serta semua pihak agar dapat terus saling menguatkan dan mencetak generasi unggul Pramuka Jawa Timur yang berakhlak, berkarakter, dan siap menatap masa depan bangsa,” pungkasnya. (*/St)











