Sementara itu, kunjungan dinas dalam daerah tetap diperbolehkan untuk mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi anggota dewan.
“Kegiatan DPRD tetap berjalan normal, meskipun ada pembatasan perjalanan dinas luar daerah. Kunjungan dalam daerah masih diperbolehkan demi kelancaran tugas anggota dewan,” jelas Darmadi.
Dalam menyikapi aspirasi masyarakat, DPRD Kabupaten Malang telah menerima berbagai masukan penting, termasuk tuntutan reformasi birokrasi, peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik, serta tenaga kesehatan.
Darmadi menggarisbawahi bahwa aspirasi tersebut akan menjadi perhatian utama dalam agenda DPRD ke depan.
“Kami sudah menerima aspirasi publik terkait reformasi birokrasi dan peningkatan kesejahteraan bagi tenaga pendidik dan tenaga kesehatan. Ini menjadi fokus kami dalam mendukung pembangunan Kabupaten Malang,” kata Darmadi.
Penanganan Aksi Massa Harus Humanis
Menyikapi aksi massa yang belakangan semakin intens, dirinya mengimbau agar penanganan dilakukan secara humanis dan mengedepankan pendekatan yang baik agar tidak menimbulkan korban jiwa.
“Kami berharap penanganan aksi massa dilakukan dengan pendekatan yang humanis sehingga tidak ada korban jiwa. Kita harus saling menghormati dan menjaga keamanan bersama demi terciptanya situasi yang kondusif di Kabupaten Malang,” pungkas Ketua DPRD Kabupaten Malang.//////









