Dia menambahkan, diperlukan juga pendataan kependudukan bagi PMIB serta identifikasi kesiapan tempat penampungan/transit PMIB. Tempat penampungan dapat berupa Rumah Aman jika ada PMIB kategori ibu dan anak yang memerlukan perlakuan khusus.
Rapat juga membahas kesiapan kementerian/lembaga dalam proses pemulangan PMIB tersebut. Sejumlah kementerian/lembaga menyampaikan beberapa informasi mengenai berbagai fasilitas dan juga kegiatan yang dapat mendukung pemulangan PMIB. Dalam hal ini, Kementerian Luar Negeri akan menyurati kementerian/lembaga terkait untuk memastikan dukungan tersebut.
Untuk ke depannya, rapat teknis lanjutan persiapan pemulangan dan penanganan ketibaan dijadwalkan dalam waktu dekat. Rapat tersebut selain mengundang kementerian/lembaga terkait, juga mengundang Pemerintah Daerah asal PMIB. (*/ANO)









