Jakarta, seblang.com – Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) memastikan mengawal proses pemulangan sebanyak 199 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMIB) deportan yang berasal dari Malaysia.
PMIB/WNI yang dipulangkan adalah mereka yang termasuk kelompok rentan yaitu 29 dengan bayi/balita, 1 ibu hamil, 7 orang yang menderita sakit, dan 1 lansia. Selebihnya, PMIB yang dipulangkan adalah mereka yang sudah menjalani hukuman 6 bulan.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Woro Srihastuti Sulistyaningrum menyampaikan, pemerintah ingin memastikan upaya pemulangan PMIB yang dijadwalkan pada tanggal 10 Juni 2024, berjalan dengan lancar.
“Untuk itu Kemenko PMK akan mengkoordinasikan proses pemulangan PMIB mulai dari ketibaan hingga pemulangan ke daerah asal, termasuk memastikan keterlibatan Pemerintah Daerah dalam proses pemulangan dan pemberdayaan di daerah asal,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi Pemulangan Deportan Kelompok Rentan dan PMIB dari Malaysia di kantor Kementerian Luar Negeri, Rabu (29/5/2024).











