Di kasus kriminal lainnya, Polresta Banyuwangi membongkar sindikat pencurian dengan modus pecah kaca mobil. Dua tersangka ditangkap setelah diburu hingga Bukittinggi, Sumatera Barat.
Kasus itu bermula dari pencurian uang Rp 300 juta milik seorang nasabah bank di kawasan Tukangkayu, Banyuwangi, pada 18 Mei 2026. Hasil pengembangan mengaitkan para tersangka dengan tiga kejadian serupa di Jember, Situbondo, dan Pasuruan.
Total kerugian dari empat kejadian tersebut mencapai Rp 719 juta. Polisi juga mendalami dugaan keterkaitan jaringan itu dengan aksi pencurian di Malaysia. Lima orang lainnya yang diduga terlibat masuk daftar pencarian orang (DPO).
Di bidang pemberantasan narkoba, Polresta Banyuwangi mengungkap 43 perkara selama Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026. Operasi yang berlangsung selama 12 hari tersebut menghasilkan penetapan 49 tersangka.
Polisi menyita 1.343,67 gram sabu, 26,04 gram ekstasi, dan 8.316 butir obat keras berbahaya dalam operasi tersebut.
Pengungkapan narkoba lainnya melibatkan pasangan suami istri berinisial MQ (26) dan DAFZ (25) di Kecamatan Rogojampi. Keduanya ditangkap pada 20 Agustus 2026 di kawasan SPBU Rogojampi.
Dari penangkapan itu, polisi menyita sabu seberat bersih 1.025,9 gram serta tiga paket ekstasi berisi 11 butir. Penyidik kemudian mengembangkan perkara untuk menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika.
Satreskrim Polresta Banyuwangi juga mencatat prestasi dalam pengungkapan kasus 3C, yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor. Pada September 2026, satuan tersebut meraih peringkat kedua pengungkapan kasus 3C terbanyak di Jawa Timur.
Sementara itu, Satresnarkoba Polresta Banyuwangi menempati peringkat ketiga Kelompok A dalam kategori jumlah barang bukti narkoba terbanyak pada evaluasi semester I 2026 Ditresnarkoba Polda Jawa Timur.
Sepanjang Januari hingga Juni 2026, barang bukti yang tercatat dalam capaian tersebut meliputi 3.330,44 gram sabu, tujuh butir ekstasi, dan 30.663 butir obat keras berbahaya.
Di sektor lalu lintas, Satlantas Polresta Banyuwangi menerima penghargaan dari Dirlantas Polda Jawa Timur pada September 2026 atas dedikasi membangun citra positif polisi lalu lintas melalui media sosial. Polresta Banyuwangi juga memperoleh penghargaan sebagai pengelola manajemen lalu lintas kawasan pelabuhan terbaik.
Sementara di bidang pelayanan publik, mendapatkan penghargaan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Kementerian PANRB serta apresiasi Kapolri atas inovasi pelayanan publik bertajuk Nasi Cawuk.inovasi Nasi Cawuk mendapat apresiasi dari Kapolri.
Kini, setelah mendapat penugasan baru sebagai Dirsus Jatim, kepemimpinan Polresta Banyuwangi akan beralih kepada Muharman Arta, yang sebelumnya menjabat Kapolresta Pekanbaru.///////












