Banyuwangi, seblang.com – Kepala Pusat (Kapus) Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Kementerian Hukum dan HAM dipercaya oleh Pemerintah Kabupaten Banyuwangi untuk menjadi narasumber dalam kegiatan Pembinaan dan Pelatihan Admin JDIH Kecamatan, Kelurahan, Desa dan Perguruan Tinggi di Kabupaten Banyuwangi, Rabu (14/12).
Kalapas Banyuwangi Wahyu Indarto turut mendampingi Kapus JDIHN Nofli saat menghadiri kegiatan yang digelar di Teras Hotel & Cafe itu. Pada kesempatan tersebut, Nofli juga mengukuhkan Duta JDIH Mahasiswa yang kemudian dirangkai dengan penandatanganan komitmen bersama pengelolaan JDIH serta Pembinaan dan Pelatihan Admin JDIH tahun 2022.
Nofli menyampaikan dua materi penting terkait pengelolaan JDIH, yaitu mengenai perkembangan terkini JDIH dan standarisasi pengelolaan JDIH serta evaluasi terhadap pengelolaan JDIH di Kabupaten Banyuwangi.
Kegiatan yang diikuti oleh perangkat Kecamatan, Kelurahan dan Desa, serta Perguruan Tingi se Kabupaten Banyuwangi itu dibuka secara langsung oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.
Dalam sambutannya Bupati Ipuk menyampaikan bahwa JDIH merupakan salah satu faktor penting yang dibutuhkan dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, efektif, efisien dan bertanggung jawab.









